Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
mendesak pemerintah dan para pihak untuk memberikan kompensasi tarif
bagi pengguna tarif non tunai atau kartu elektronik (e-toll).
"Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Badan
Pengatur Jalan Tol dan pengelola tol untuk memberikan insentif tarif
kepada pengguna tol yang sudah gunakan e-toll," kata Ketua Pengurus
Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Penegasan tersebut terkait rencana pemberlakuan kewajiban
menggunakan e-toll kepada seluruh pengguna jalan tol di Indonesia mulai
akhir Oktober 2017.
Menurut Tulus, insentif tersebut bisa berupa pengguna e-toll
diberikan diskon terhadap tarif tolnya karena telah membantu program
pemerintah.
"Preseden semacam ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada Lebaran
kemarin bahwa pemudik yang menggunakan e-toll diberikan diskon 25
persen," katanya.
Selain itu, pihaknya meminta agar pengelola tol meningkatkan
kualitas mesin pembaca e-toll karena pengamatan YLKI transaksi e-toll
sering terkendala oleh faktor konsumen (yang belum terbiasa) dan juga
respon yang lambat dari mesin pembaca itu sehingga transaksi lebih lama.
Ketiga, pihaknya juga mendesak agar pengelola jalan tol
memperbanyak akses isi ulang, terutama di area sekitar pintu masuk jalan
tol dan atau di tempat istirahat.
Oleh karena itu, kata dia, meski Kementerian PUPR dan pengelola
jalan tol mengklaim bahwa e-toll adalah instrumen untuk meningkatkan
pelayanan kepada konsumen pengguna jasa tol, tetapi sejatinya penggunaan
e-toll untuk transaksi pembayaran tol, secara keseluruhan lebih banyak
menguntungkan pengelola jalan tol daripada menguntungkan konsumen.
Hal itu bisa dilihat dari beberapa catatan antara lain, pertama,
pengelola tol tidak lagi pusing menyiapkan uang recehan untuk kembalian
pada konsumen, yang jumlahnya puluhan milyar per harinya. Hampir semua
konsumen memerlukan uang kembalian saat membayar tarif tol.
Kedua, penggunaan e-toll juga menguntungkan Bank Indonesia karena
biaya cetak uang menjadi turun. Apalagi antara nilai uang dengan biaya
produksi pembuatan uang lebih besar biaya produksinya, khususnya untuk
mata uang pecahan kecil.
Ketiga, transparansi jumlah pengguna jalan tol yang sesungguhnya.
Penggunaan e-toll memberikan kepastian jumlah pengguna tol dan
meminimalisasi upaya manipulasi jumlah pengguna tol dan meminimalisasi
manipulasi pendapatan pengelola jalan tol.
"Dengan sejumlah argumentasi ini, wajar jika pengguna e-toll dapat insentif," demikian Tulus.
YLKI desak kompensasi tarif untuk pengguna kartu elektronik
Rabu, 11 Oktober 2017 21:58 WIB