Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan perbaikan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing
Business) Indonesia merupakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki
iklim usaha dan mendorong investasi.
"Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang
sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Sri Mulyani dalam
keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan peningkatan kepercayaan pihak eksternal,
termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap perekonomian
Indonesia, bisa menjadi modal penting untuk menciptakan pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia mengharapkan perbaikan peringkat ini bisa mendorong minat
investor untuk berinvestasi ke Indonesia, karena peran swasta sangat
penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus mendorong koordinasi
antarinstansi untuk memperbaiki regulasi di pusat maupun daerah serta
mendorong kesempatan berinvestasi agar peringkat kemudahan berusaha ini
dapat meningkat lebih baik dari posisi saat ini.
"Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang
produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana
tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan,"
tambahnya.
Bank Dunia telah merilis laporan tahunan terbaru Doing Business
2018 yang bertajuk "Reforming to Create Jobs", yang merangkum berbagai
indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki
regulasi iklim usaha dan investasi.
Dalam publikasi tersebut, Indonesia mengalami kenaikan 19
peringkat, atau berada pada posisi 72 dari peringkat sebelumnya 91.
Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia lebih tinggi diantara
sebagian negara berkembang lainnya, diantaranya Afrika Selatan (82),
India (100), Filipina (113), dan Brasil (125).
Pada laporan Doing Business 2018 ini, posisi Indonesia tercatat telah melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke 78.
Bank Dunia mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan
perbaikan pada tujuh indikator, yaitu simplifikasi pendaftaran usaha
baru, perbaikan akses atas listrik dan efisiensi biaya pengurusan izin
properti usaha.
Selain itu, transparansi data kredit, penguatan perlindungan
terhadap investor minoritas, perbaikan akses kredit usaha melalui
pendirian credit bureau dan perkembangan perizinan berbasis elektronik
untuk perdagangan internasional.
Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai "Top 10 Reformer"
atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang konsisten melakukan
reformasi kemudahan berusaha dalam 15 tahun terakhir.
Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di
Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari yang
tercatat pada 2004.
Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong
perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem
perpajakan, di antaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak
yang berbasis daring serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor
di pelabuhan.
Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi
perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus
aktivitas perekonomian di dalam negeri.
Menkeu: perbaikan "peringkat kemudahan berusaha" merupakan komitmen pemerintah
Rabu, 1 November 2017 17:16 WIB