Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
persebaran gerakan radikalisme dan terorisme perlu dideteksi oleh semua
pihak di berbagai daerah mulai dari tingkat rukun tetangga dan rukun
warga.
"Dari model penanganan radikalisme dan terorisme zaman dahulu,
satu saja yang saya adopsi untuk saat ini yakni pemolisian tingkat RT
dan RW," kata Menteri Tjahjo saat berbicara dalam Seminar "Pancasila dan
Kebhinekeaan" di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta,
Senin.
Menurut Tjahjo, yang dimaksud dengan "pemolisian" di tingkat
RT/RW yakni keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga
keamanan di lingkungan masing-masing dengan secara intensif melaporkan
setiap adanya gelagat atau tindakan yang mengarah pada radikalisme dan
terorisme.
"Jadi kalau ada apa-apa wajib lapor. Siapa yang bermalam di situ wajib melapor kepada ketua RT/RW," kata dia.
Selain oleh ketua RT/RW, menurut Tjahjo, pengawasan itu akan
didukung tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, dilanjutkan Kapolsek,
Babinsa, hingga Kepala Kecamatan. Seluruh jajaran itu, menurut Tjahjo,
harus mampu membaca peta situasi atau tingkat kerawanan yang ada di
wilayah masing-masing.
"Kalau dahulu hingga peristiwa gelas pecah di satu RT saja
kurang dari tiga jam sudah selesai, pecah karena apa, penyebabnya apa,
bisa diketahui," kata dia.
Menurut Tjahjo, gerakan radikalisme dan terorisme memang perlu
terus diwaspadai karena merupakan ancaman utama bagi Pancasila dan
Kebhinekaan di Indonesia.
Pancasila, kata dia, saat ini menghadapi berbagai tantangan di
tengah era globalisasi dan derasnya arus informasi. Kondisi saat ini
menunjukkan menurunnya toleransi antarsuku, antarras, antaragama dan
golongan serta perilaku yang tidak mencerminkan perilaku sesuai
nilai-nilai Pancasila.
Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dapat
turut terlibat dalam menguatkan ideologi Pancasila dan
mengaktualisasikannya di masyarakat untuk melawan nilai-nilai yang
mengancam keutuhan NKRI.
"Kita harus berani menentukan siapa kawan dan siapa lawan, dan
mempunyai sikap melawan apa pun yang mau mengacaukan kesatuan dan
kebhinekaan atau mengubah ideologi bangsa di luar Pancasila," Tjahjo.
Mendagri: radikalisme perlu dideteksi mulai dari RT/RW
Senin, 6 November 2017 18:37 WIB