Bogor, Jabar, (ANTARA GORONTALO) - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Wiranto mengatakan ada batas upaya persuasif dalam upaya menangani
penyanderaan di Timika, Papua jika banyak korban berjatuhan.
"Kalau negosiasi terus tapi korban berjatuhan di kita, bagaimana?
Apa kita biarkan prajurit kita mati konyol hanya karena kita
terus-menerus mengajak dan yang diajak tidak mau," kata Wiranto ditemui
di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih menahan 1.300 warga sipil
yang diisolasi di Kampung Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura,
Kabupaten Mimika.
Wiranto mengatakan aparat keamanan gabungan masih terus mengutamakan tindakan persuasif untuk membebaskan para warga.
Polisi juga telah menyebarkan maklumat melalui helikopter pada Senin
(13/11) yang berisi permintaan untuk menyerahkan senjata dan menyerah
kepada aparat keamanan. Selain itu Polisi juga meminta agar KKB tidak
melakukan tindakan kriminal seperti penganiayaan, pemerkosaan atau
pembunuhan kepada warga sipil.
Selain itu Polda Papua juga menjelaskan belum ada tanda dari KKB untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Polda juga kembali memberikan pemberitahuan kepada KKB pada Kamis
melalui sejumlah tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemerintahan dengan
bernegosiasi agar masyarakat diberi kesempatan untuk keluar dari Banti
dan Kimbeli.
"Oleh karena itu kalaupun aparat keamanan Indonesia, apakah
kepolisian yang diperkuat oleh TNI nanti melakukan langkah-langkah yang
tegas dan kuat di Papua, itu karena memang yang harus dilakukan untuk
melawan kelompok kriminal dan itu sudah kategori kriminal yang harus
kita selesaikan secara hukum, secara tegas," ujar Wiranto.
Aparat keamanan terus menghindari provokasi yang menginginkan adanya
kegaduhan situasi keamanan di Papua, kata Menko Polhukam.
Wiranto juga mengingatkan pihak asing untuk tidak menuduh aparat
keamanan berlaku sewenang-wenang dalam menangani penyanderaan yang
terjadi di Mimika.
Wiranto: ada batas penanganan penyanderaan di Papua
Kamis, 16 November 2017 19:55 WIB