London (ANTARA GORONTALO) - Perdana Menteri Inggris Theresa May pada Rabu
waktu setempat mengatakan tidak setuju dengan keputusan Presiden Amerika
Serikat (AS) Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel,
mengatakan bahwa hal itu "tidak membantu" upaya damai.
"Kami
tidak setuju dengan keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke
Jerusalem dan mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel," katanya dalam
sebuah pernyataan.
"Kami yakin itu tidak akan membantu prospek untuk perdamaian di kawasan itu."
Perdana
Menteri menegaskan kembali bahwa kedutaan Inggris untuk Israel akan
tetap berada di Tel Aviv dan pemerintahannya yakin status Jerusalem
"harus ditentukan dalam penyelesaian yang dinegosiasikan antara Israel
dan Palestina."
"Jerusalem pada akhirnya harus menjadi ibu kota bersama Israel dan Palestina," kata May.
"Kami menganggap Jerusalem Timur sebagai bagian dari Wilayah Palestina yang Diduduki," katanya sebagaimana dikutip AFP.
Namun May mengatakan dia memiliki "keinginan yang sama dengan timpalannya untuk mengakhiri konflik ini."
"Kami
menyambut komitmennya hari ini untuk solusi dua negara yang
dinegosiasikan antara pihak-pihak terkait, dan mencatatkan pentingnya
pengakuannya yang jelas bahwa status akhir Jerusalem, termasuk batas
kedaulatan di dalam kota itu, harus menjadi subjek negosiasi antara
Israel dan Palestina."
May mendesak AS untuk mengajukan "usulan
rinci" untuk penyelesaian masalah Israel-Palestina dan menyerukan semua
pihak untuk tidak melakukan aksi kekerasan. Keputusan Trump mengakui
Jerusalem sebagai ibu kota Israel menghadapi kecaman keras di kawasan.
Inggris tak setuju dengan keputusan AS soal Jerusalem
Kamis, 7 Desember 2017 15:30 WIB