Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Inspektorat Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, studi banding di Kabupaten Gorontalo, terkait keberhasilan daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Abdul Manaf Dunggio, Kamis, di Limboto, mengatakan, upaya pihaknya dalam meminimalisir kerugian keuangan daerah bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), telah membentuk tim khusus Majelis pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).
Tim ini bersidang layaknya di peradilan hukum, seperti persidangan di pengadilan sebanyak dua kali setiap tahun anggaran.
Hasilnya sangat signifikan, sebab selain memberi efek jera kepada para pelaku, sidang MP-TGR mampu mengembalikan uang ke kas negara.
Disamping itu, pemerintah daerah kata Abdul, telah membentuk Satuan Pengendali Internal Pemerintahan (SPIP) di setiap instansi, untuk mengawasi jalannya pengelolaan keuangan dan kebijakan internal layaknya peran inspektorat namun tidak tumpang tindih.
SPIP mendapatkan hak khusus dari inspektorat untuk mengeksekusi setiap temuan yang ada.
"Setiap titik lemah instansi, harus diketahui secara detail oleh inspektorat agar pengawasan mampu optimal," ujar Abdul.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty selaku ketua tim studi banding, mengatakan, pilihannya ke Kabupaten Gorontalo berdasarkan informasi dari berbagai inspektorat di beberapa daerah di Indonesia.
Dimana kinerja inspektorat di daerah ini, berhasil dan memiliki andil besar dalam mempersembahkan opini WTP.
Sehingga sebagai instansi yang berperan sama di pemerintahan daerah, pihaknya kata Aat, ingin saling bertukar pikiran dan informasi tentang berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Tidak sekedar bersilaturahmi, kami ingin menjalin kemitraan dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang optimal," ujar Aat.
Inspektorat Bekasi Studi Banding Di Kabupaten Gorontalo
Kamis, 8 Mei 2014 17:58 WIB