Gorontalo, (ANTARA News) - Sebanyak 147 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Gorontalo menjalani tes narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano di Gorontalo mengatakan tes narkoba itu merupakan salah satu persyaratan administrasi, dalam rangka pemberkasan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2018.
"Tahap ini adalah pemberkasan CPNS, salah satu syaratnya adalah calon itu harus menyertakan keterangan bebas narkoba," ujarnya saat meninjau langsung tes tersebut.
Ia mengungkapkan jika para peserta melakukan tes urin pada hari ini dan hasilnya akan diserahkan pada hari Jumat (11/1), nanti.
"Kita mengharapkan agar seluruh CPNS di Kabupaten Gorontalo dapat mengurus di Kabupaten Gorontalo, jadi tidak diperkenankan mereka mengurus di tempat lain. Jumlah CPNS yang lulus itu ada 147," kata dia, lagi.
Safwan menegaskan jika batas waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk pemberkasan itu tanggal 23 Januari, karena selain itu mereka juga akan dimintakan surat SKCK serta Surat Keterangan Sehat.
"Jika ditemukan ada yang terindikasi positif narkoba, secara otomatis akan berlaku ketentuan-ketentuan lain terkait dengan hal itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gorontalo, Muhammad Alamri mengatakan untuk mekanisme tentu membutuhkan persyaratan dan untuk tes narkoba di kabupaten Gorontalo pihaknya menggandeng BNNP.
"Kita kerja sama denga BNNP Gorontalo karena sudah lengkap untuk bisa menerbitkan rekomendasi rekomendasi bebas narkoba terhadap CPNS, dan memiliki klinik," jelasnya.
Ratusan Pelamar CPNS Gorontalo Jalani Tes Narkoba
Rabu, 9 Januari 2019 17:43 WIB