Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengajak seluruh masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo dari berbagai generasi untuk menjauhi minuman keras dan narkoba.
"Karena ini terus terang saja menjadi perusak khususnya bagi generasi muda di Gorontalo," ucap Ismail usai pemusnahan minuman keras ilegal oleh Polda Gorontalo, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kabupaten Gorontalo, Jumat.
Ismail Pakaya mengapresiasi pihak kepolisian dan jajaran TNI yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras.
Ia secara khusus mengajak jajaran TNI/Polri dan teman-teman Forkopimda Gorontalo untuk dapat mencegah peredaran miras jelang Natal dan tahun baru mendatang. Karena momentum Natal dan tahun baru menjadi paling sering ditemukan peredaran miras.
"Saya ajak pak Kapolda dan jajaran, kalau kita bikin operasi di perbatasan-perbatasan. Jadi, bagaimana nanti untuk Natal dan tahun baru kita buat penyekatan di pintu gerbang, untuk mengantisipasi bertambahnya minuman di Gorontalo. Intinya kita akan razia perbatasan," ujar Ismail.
Ismail pun berkomitmen mendukung penuh program kampung bebas narkoba dan minuman keras yang telah dicanangkan di berbagi wilayah di kota dan kabupaten.
Kampung bebas narkoba dan minuman keras tersebut, tersebar di 49 desa dan kelurahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan Polda Gorontalo kepada desa/kelurahan yang dinilai tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol.
"Nah saya mendukung sepenuhnya program ini, kita buat di semua desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras," ucap Gubernur.
Untuk mewujudkan kampung tangguh bebas narkoba dan minuman beralkohol itu, Ismail meminta dukungan penuh dari Wali Kota dan jajaran Bupati. Ia menilai kewenangan desa/kelurahan ada di kepala daerah masing-masing. Untuk mewujudkan semua itu, dibutuhkan komitmen bersama.
Gubernur Gorontalo ajak masyarakat jauhi narkoba dan minuman keras
Sabtu, 18 November 2023 6:21 WIB