Gorontalo (ANTARA) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menginstruksikan seluruh bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, bersikap tegas dalam menerapkan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
"Bendahara harus tegas, teliti, rajin mencatat, dan jangan bingung. Biasanya, jika bendahara diperintah atasan kadang kala walaupun tidak ada dalam rencana anggaran, jawabnya akan dipikirkan dan dibijaksanai. Itu sama saja bijak sana bijak sini, dan tidak sesuai aturan," tukasnya saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan yang digelar oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawas (Pusdiklatwas) BPKP, Senin.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bendahara memiliki tugas khusus yang meliputi 5M yaitu Menerima dana, Menyimpan, Membayar, Memeriksa kewajiban terhadap negara, serta Menyelenggarakan transaksi non tunai.
"Sesuai undang-undang tersebut tugas bendahara ini sangat berat, karena mereka adalah benteng terakhir yang menentukan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wagub.
Sementara itu Kepala Bidang Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT) BPKP, Rizal mengungkapkan kekhawatirannya akan peran bendahara yang terancam oleh penggunaan teknologi informasi yang lebih modern, cepat, dan sistematis.
"Tantangan ini harus kita jawab dengan meningkatkan profesionalitas, dan itulah tujuan dari pelaksanaan diklat ini," imbuhnya.
Diklat Perbendaharaan diikuti oleh 57 bendahara utusan dari organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo. Diklat akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 11 hingga 15 Maret 2019.
Wagub Minta Seluruh Bendahara Tegas Terapkan Aturan
Senin, 11 Maret 2019 16:55 WIB