Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap dua
terduga teroris di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya adalah
buron teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tepatnya pada hari Sabtu 19 Juli sekitar pukul 10.30 pagi di
Sumbawa Besar di depan sebuah pom bensin, petugas Densus 88 menangkap
dua orang terduga teroris yang terkait dengan Abu Roban," kata Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli
Amar di Jakarta, Senin.
Boy menyebutkan, dua terduga teroris tersebut berinisial AH dan AS
itu sudah lama menjadi incaran polisi karena ada kaitannya dengan
beberapa aksi perampokan.
"Mereka masuk dalam daftar pencarian atas keterlibatannya dalam beberapa kasus fai (perampokan), salah satunya untuk dukungan bantuan di Poso," ujarnya.
Menurut dia, AH dan AS diduga terlibat dalam beberapa aksi
kejahatan, salah satunya pendanaan aksi terorisme dengan dana dari hasil
perampokan, seperti perampokan di Kantor Pos Parung bersama Abu Roban
pada Februari 2013 yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp80 juta.
"Mereka juga diduga terlibat dalam perampokan di BRI Jeketro
Grobogan bersama Abu Roban pada Maret 2013 dengan kerugian Rp300 juta,"
ungkapnya.
Kedua terduga teroris tersebut juga diperkirakan
terlibat dalam pengiriman amunisi dan peluru ke Makassar. Mereka masih
harus diperiksa di Mataram.
"Mungkin sore ini atau besok diterbangkan ke Jakarta," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut
kedua terduga teroris, termasuk mengenai akomodasi yang digunakan selama
dalam pelarian.
"Inilah yang sedang kami dalami lebih jauh. Barang bukti yang sudah
diamankan sementara ini ada beberapa alat komunikasi. Kami masih
selidiki tempat mereka bermalam," ujar Boy.
Dua terduga teroris ditangkap di Sumbawa
Senin, 21 Juli 2014 18:17 WIB