Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan pihaknya ingin meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik, untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam membangun daerah.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sudah diimplementasikan oleh seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Sejak diberlakukan UU KIP, Pemprov Gorontalo telah mengimplementasikan berbagai aturan yang tertuang dalam UU tersebut, diantaranya membentuk komisi informasi provinsi dan juga pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di setiap SKPD Provinsi Gorontalo," katanya, Sabtu.
"Untuk mempercepat pencapaian pembangunan dibutuhkan peran aktif masyarakat, dan itu hanya bisa dicapai jika masyarakat memperoleh dan menerima informasi yang jelas terkait dengan berbagai program pembangunan di Provinsi Gorontalo," tukasnya.
Menurutnya pemerintah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan berbagai urusan pemerintahan.
Secara struktural, lanjutnya, Pemprov Gorontalo telah menjadikan komunikasi dan informasi sebagai salah satu bidang dalam satu SKPD , yang sebelumnya tergabung di Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi.
Namun sejak awal tahun 2014 dengan adanya penyesuaian OTK, komunikasi dan informasi berada di Dinas Perhubungan, Pariwisata, dan Komunikasi Informasi.
"Kamj berharap ujung tombak dari pelaksanaan UU KIP ini ada di bidang Kominfo," ujarnya.
Untuk mewujudkan keterbukaan informasi, kata dia, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sejak awal kepemimpinannya telah mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk mencantumkan nomor telepon genggam di media cetak lokal.
"Mulai dari gubernur, wagub, sekda, dan para pejabat eselon II, nomor hpnya ada di koran lokal Gorontalo dan harus selalu aktif agar mudah dihubungi," tutur Winarni.
Menurutnya, hal ini selain sebagai upaya untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan terkait dengan program pembangunan daerah. Selain itu, Pemprov Gorontalo juga melakukan kerja sama dengan berbagai media lokal dan nasional baik cetak maupun elektronik. Tujuannya untuk mempublikasikan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Gorontalo.
"Seluruh program-program pembangunan, kami ekspos melalui media, bahkan mulai tahun ini, Pemprov Gorontalo telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Rakyat Hulondhalo," tambahnya.
Pemprov Gorontalo Ingin Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Sabtu, 16 Agustus 2014 18:42 WIB