Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak
semua gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, sistem pengamanan pada
Presiden Terpilih Joko Widodo masih belum "heboh".
Masih sama seperti saat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta yang
mencalonkan diri menjadi presiden, saat ini Jokowi dikawal pengamanan
melekat gabungan dari polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),
dan Dinas Perhubungan.
Pengamanan gabungan tersebut merupakan pengamanan yang diberikan oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengawal Jokowi dibagi menjadi dua tim dengan masing-masing tim
berjumlah delapan orang.
Mereka dilengkapi senjata api lengkap yang siap mengawal secara
bergantian dengan shift masing-masing dua hari. Satuan Brimob yang
memiliki beragam keahlian khusus polisi, misalnya penembak jitu dan
penjinak bom juga turut mengawal Jokowi dari jarak yang tidak terlalu
dekat.
Sementara itu, pengamanan lingkungan di sekitar kantor
Jokowi di Balaikota terlihat tidak ada bedanya. Jumlah satpam yang
menjaga tiap pis di gerbang masuk masih sama.
Hanya saja, mulai beberapa minggu yang lalu, metal detector di pintu
masuk kantor Jokowi dan Ahok dinyalakan meski para tamu yang datang
jarang dipindai. Selain itu di kedua gerbang depan mulai dipasang
portal.
Dengan putusan MK yang menyatakan Jokowi resmi menjadi presiden terpilih
maka sesuai Kepres No. 31 Tahun 2004 Tentang Pengamanan dan Pengawalan
Capres dan Cawapres Terpilih, pengamanan dan pengawalan beralih dari
Polri kepada Paspampres.
Rencananya, hari ini KPU akan melakukan serah terima pengamanan Jokowi.
Jokowi mengatakan adanya pasukan pengaman presiden (paspampres) yang
nanti mengawalnya tak akan mengganggu kebiasaannya blusukan.
Begitu menjadi presiden, Jokowi mengatakan akan tetap blusukan guna "mendengar" langsung suara rakyat.
Jokowi juga memastikan dirinya akan tetap dekat dengan rakyat meski ada
pengawalan ketat di sekitarnya karena dia memegang kendali atas
pengawalannya.
"Wong namanya itu (paspampres) kan kita yang mengatur. Masa saya yang
diatur paspampres?Masa saya yang diatur protokol? Nggak kebalik?" Kata
Jokowi usai Shalat Jumat di Balaikota, Jumat.
Kata Jokowi jika dikawal paspampres
Jumat, 22 Agustus 2014 18:43 WIB