Kepala DPPKP Kabupaten Bone Bolango, Fenny Monoarfa, Rabu, mengatakan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi pertanian baik daerah dan skala nasional.
Oleh karena itu, khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi yang menyebabkan harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.
"Selain itu, kebijakan lain yang telah ditempuh pemerintah di bidang pupuk dan pestisida adalah dengan diberlakukannya deregulasi di bidang pendaftaran pupuk dan pestisida," kata Fenny
Kebijakan tersebut memberikan dampak semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian.
Sampai dengan Desember 2013, jumlah pupuk yang terdaftar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian mencapai 1.576 merk pupuk an-organik dan 969 merek pupuk organik, hayati serta pembenah tanah.
Demikian juga dengan pestisida sudah mencapai 2.810 formulasi untuk pertanian maupun kehutanan, dan 394 formulasi untuk pestisida rumah tangga serta pengendalian verktor penyakit manusia.
"Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuannya," kata Fenny.
Pewarta: Wahiyudin MamontoEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.