Gorontalo, (ANTARA Gorontalo) - Seiring dengan berkembangnya tulisan mantan kontributor Perum LKBN ANTARA Biro Gorontalo, Syamsul Huda Suhari atau biasa disapa Syam Terjana, tentang "Saya Jurnalis, Bukan Pencari Iklan", pihak lembaga mengklarifikasi bahwa bersangkutan memang bukan lagi karyawan sejak 1 Januari 2013.
Alasan dikemukan Kepala Biro Perum LKBN ANTARA Biro Gorontalo, ada tiga poin, yakni pertama, Saudara Syamsul Huda Suhari tidak mundur atau diberhentikan, tetapi masa kontraknya sebagai kontributor berakhir pada 31 Desember 2012.
Berdasarkan penilaian kinerja dan attitude yang bersangkutan selama bergabung dengan Biro Gorontalo maka kami tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Kedua, evaluasi kami sebagai lembaga Perum LKBN ANTARA Biro Gorontalo, yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan liputan sesuai penugasan dan tidak bisa berkoordinasi dengan baik.
Ketiga, tidak dilanjutkannya kontrak kerja dengan yang bersangkutan semata-mata karena rendahnya profesionalisme yang bersangkutan, bukan karena hal lain.
Demikian agar semua pihak terkait maklum, dan semua tindak tanduk yang bersangkutan mulai saat ini tidak ada kaitannya dengan Biro Gorontalo LKBN ANTARA.