Gorontalo (ANTARA) - Dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sama-sama bersepakat menggunakan fasilitas berbiaya murah.
Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Minggu, mengaku ia bersama Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Siddik, memilih menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO), lebih murah dari yang biasa digunakan banyak pejabat daerah.
"Sejenis mobil Avanza saja sudah lebih dari cukup untuk mendukung kegiatan kami, sesuai yang dianggarkan pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), agar untuk pembiayaan KDO pimpinan DPRD tidak menggerus anggaran yang tinggi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020," ucapnya.
Jika biasanya pejabat daerah termasuk unsur pimpinan DPRD, disiapkan kendaraan sejenis Fortuner, maka kali ini kami (Wakil Ketua DPRD, red) sepakat menggunakan KDO yang harganya lebih murah.
"Bisa menghemat separuh lebih anggaran yang dapat dialokasikan untuk belanja publik," ujar Roni.
Politikus Partai NasDem itu mengaku, demi kepentingan rakyat maka DPRD dipastikan konsisten melakukan penghematan.
Apalagi kata dia, proyeksi defisit anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2020, mencapai Rp26 miliar.
"Kondisi itu menandakan, daerah kita mengalami minim anggaran, padahal banyak pembiayaan untuk belanja publik yang wajib diprioritaskan," ungkapnya.
Badan Anggaran DPRD pun kata Roni, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merasionalisasi program dan kegiatan yang tidak mendesak namun menggerus anggaran sangat besar.
Antaranya anggaran perjalanan dinas yang diakumulasi mencapai Rp58 miliar, serta anggaran makan minum yang mencapai Rp14 miliar di tahun anggaran 2020.
"Sebelum ditetapkan, postur anggaran dalam APBD 2020 dapat dievaluasi dengan baik, agar total belanja publik yang akan ditetapkan benar-benar dinikmati rakyat dengan utuh tanpa kurang sepeserpun, serta belanja aparatur yang benar-benar harus lebih sedikit dari belanja publik," ungkapnya.
Penghematan anggaran belanja aparatur termasuk untuk pembiayaan fasilitas bagi pejabat daerah, di dalamnya unsur pimpinan DPRD, memang wajib dilakukan.
"Agar alokasi anggaran belanja publik untuk pembiayaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya 127 janji politik Bupati Indra Yasin dan Wakil Bupati Thariq Modanggu, dapat terealisasi untuk rakyat," ungkap Roni.
Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Siddik.
Politikus Partai Golkar itu menyebut, seingatnya dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda), terdapat anggaran Rp1,5 miliar untuk 3 unit mobil dinas pimpinan DPRD.
Rinciannya kata Hamzah, anggaran sebesar Rp700 juta untuk Ketua DPRD dan total Rp800 juta atau Rp400 juta untuk masing-masing Wakil Ketua DPRD.
Memang diakui Hamzah, sejak awal dirinya sempat meminta KDO yang akan digunakan agar dapat sejenis Innova.
Namun jika dalam pembahasan disetujui Avanza, maka tidak masalah.
"Demi penghematan keuangan daerah, DPRD khususnya kami para pimpinan siap mendukung," ungkap Hamzah.
Dalam keterangannya, sempat tidak mengikuti pembahasan RKA untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk beberapa Bagian di Setda, karena menjalankan penugasan dari dua pimpinan DPRD, untuk mengawal pembahasan terkait tapal batas antara Gorontalo-Sulawesi Tengah, di DPD RI.***
Dua Wakil Ketua DPRD sepakat gunakan fasilitas berbiaya murah
Minggu, 24 November 2019 21:42 WIB