12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas di Bele li Mbui, Kota Gorontalo, Selasa.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba.

12 OPD tersebut yakni Biro Hukum, Biro P2E, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Pengadaan, Badan Keuangan serta Badan Kepegawaian.

Ada juga Dinas PRKP, Dinas PMD Dukcapil, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Perpustakan, dan Sekretariat Dewan.

Sekda mengapresiasi semua OPD yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Menurutnya, hal itu adalah bentuk kesungguhan dan komitmen OPD dalam mengawali pekerjaan di tahun 2020 dan merampungkannya dengan baik.

“Kenapa saya tekankan semua OPD harus melaksanakan penandatangan, agar semua bisa meyakinkan dirinya tentang apa yang akan dikerjakan ini,” ungkap Darda.

Ia berharap pada tahun 2020, kinerja OPD harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap OPD, lanjutnya harus bekerja keras, kerja cepat, dan produktif, serta berinovasi dalam menjalankan pemerintahan.

“Dengan banyaknya inovasi, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas yang berorientasi pada hasil yang nyata, bukan yang nihil,” tambahnya.

Sekda juga mengapresiasi seluruh aparat sipil negara (ASN) yang telah berkontribusi dalam pencapaian yang diraih oleh Provinsi Gorontalo.

Pecapaian itu diantaranya penyerapan anggaran 2019 serta penetapan APBD 2020 yang terbilang cepat.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020