Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim di Gorontalo, Kamis, meminta setiap dinas melakukan satu inovasi pelayanan publik.

"Setiap Organisasi Preangkat Daerah (OPD) harus ada satu inovasi pelayanan publik. Minimal tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya dimana hanya ada dua OPD yang melakukan inovasi pelayanan publik," jelasnya.

Idris mengatakan pelayanan publik merupakan salah satu tugas dan fungsi pemerintah.

Inovasi dalam pelayanan publik harus didukung oleh aparatur yang memiliki kapasitas, berintegritas, berkarakter, profesional, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Pelayanan itu harus cepat, tepat, dan sederhana. Setiap aparatur juga harus memiliki sikap dan perilaku yang santun. Jadikan senyum, sapa, dan salam menjadi budaya dalam pelayanan publik," tambahnya.

Lebih lanjut, Wagub menerangkan kriteria penilaian dalam inovasi pelayanan publik yaitu memiliki gagasan kebaruan yang unik, efektif dengan memperlihatkan capaian yang nyata dan memberi solusi, bermanfaat, serta berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim Niode menyebutkan, inovasi adalah gagasan atau ide kreatif yang memberikan manfaat ke masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

Alim mengutarakan, inovasi diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditandai dengan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta pengembangan sumber daya manusia pada unit pelayanan publik.

"Alhamdulillah tingkat kepatuhan untuk Pemprov Gorontalo pada tahun 2019 masuk dalam zona hijau. Tahun ini seluruh Ombudsman akan melakukan resurvei pelayanan publik yang meliputi kepatuhan terhadap undang-undang pelayanan publik, kompetensi penyelenggara layanan, serta persepsi pengguna layanan. Tiga hal utama ini yang akan menentukan zona pelayanan publik," jelasnya.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020