Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma mengapresiasi BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo dengan adanya peningkatan manfaat santunan yang diberikan kepada warga Bone Bolango yang terdaftar di sektor informal.

"Terutama pekerja rentan yang dibiayai preminya melalui APBD Bone Bolango," ujar Ishak Ntoma di Gorontalo, Jumat.

Menurutnya, santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta sangat bermanfaat dan spektakuler, serta luar biasa karena sudah dirasakan manfaatnya oleh warga.

"Ini bukti kerja keras kita dengan adanya kerja sama antara Pemkab Bone Bolango dan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo," ujar Sekda.

Ia menjelaskan bukan hanya warga yang merasakan, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota Kopri Bone Bolango yang didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Oleh karena itu, Sekda menegaskan kepada semua pimpinan OPD sampai di tingkat Camat dan Kepala Desa harus berperan aktif untuk membayar iuran.

Terutama OPD dan Kecamatan agar membayar iuran Kopri karena dari situlah ambil iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk anggota Kopri.

"OPD dan kecamatan kiranya merespon apa yang sudah ada. Mari kita tangkap peluang untuk kita bisa mendapatkan pelayanan dan santunan dari BPJAMSOSTEK," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo Teguh Setiawan mengatakan pemerintah berkeinginan meningkatkan manfaat layanan bagi para pekerja.

Salah satunya dengan diterbitkannya PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 2 Desember 2019.

"Dengan diterbitkannya PP tersebut manfaatnya sudah sama-sama kita rasakan, terutama para pekerja maupun para ahli waris. Buktinya anggota Korpri Bone Bolango yang belum sebulan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dan meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp42 juta dan itu sudah diberikan," katanya.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020