Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma di Gorontalo, Jumat, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Bone Bolango.
"Penghargaan yang diraih ini tentunya hasil dari komitmen Pemkab Bone Bolango dalam melindungi pekerja di daerah," ucap Ishak.
Ia menegaskan Pemkab Bone Bolango berkomitmen mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek di wilayah Gorontalo.
Bukti komitmen itu, kata Sekda, dari tahun ke tahun pihaknya terus memberikan perlindungan jamsostek kepada warga. Tidak hanya pekerja rentan saja, tapi juga perangkat desa, non-ASN, bahkan ASN pun dilindungi melalui wadah Korpri Bone Bolango.
Terkait dengan pembiayaan iuran maupun premi setiap bulan, kata dia, untuk non-ASN sebanyak 3.390 dibayarkan lewat melalui APBD, perangkat desa sebanyak 1.444 dibayarkan lewat APBDes.
Selanjutnya, untuk pekerja rentan pemda sebanyak 20 ribu dibayarkan lewat APBD, pekerja rentan desa sebanyak 9.401 dibayarkan lewat Dana Desa, dan ASN/Korpri 3.521 dibayarkan melalui wadah Korpri Bone Bolango.
Dengan demikian total keseluruhan pekerja di Bone Bolango yang dilindungi Pemkab Bone Bolango lewat Program Jamsostek mencapai 37.756 tenaga kerja.
"Belum termasuk peserta Jamsostek yang mendaftarkan secara mandiri atau membayarkan iuran secara mandiri," jelas Ishak Ntoma.
Ishak mengungkapkan pekerja-pekerja tersebut dilindungi, karena pihaknya sudah melihat secara langsung manfaat klaim santunannya. Baik klaim jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan manfaat beasiswa.