Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung penuh rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disampaikan pemerintah kabupaten (pemkab).

"DPRD bahkan ikut mengusulkan raperda tentang KLA dalam salah satu raperda usul inisiatif DPRD. Ternyata, pemkab pun mengusulkan sama, menandakan perhatian penuh untuk perlindungan anak dan perempuan di daerah ini sangat tinggi," ujar Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Jumat.

Masalah perlindungan anak tidak semata-mata lewat aspek yuridis, namun memerlukan pendekatan yang lebih luas, baik dari aspek ekonomis, sosial dan budaya.

Maka DPRD kata politikus PDI Perjuangan ini, sangat menyeriusi pembahasan raperda tersebut, termasuk mencari banyak referensi di kabupaten dan kota lainnya, agar perlindungan anak dan perempuan di daerah ini dapat maksimal, diatur dalam sebuah produk hukum.

"Kita menargetkan percepatan pengesahan atau penerbitan raperda KLA untuk mewujudkan kabupaten yang aman, nyaman dan tenteram bagi para anak dan perempuan di daerah ini," ungkapnya.

Sementara itu, anggota fraksi Partai Golkar, yang juga tergabung dalam Komisi III DPRD, Wisye Pangemanan, mengatakan, pihaknya menyatakan dukungan penuh serta sangat mengapresiasi usulan pemkab dalam merealisasikan peraturan daerah tentang KLA.

Kami, kata Wisye, memiliki pandangan yang sama terkait perlindungan anak dan perempuan khususnya di daerah ini, yaitu mereka sebagai aset daerah dan bangsa yang perlu dijamin dan dilindungi serta diberikan haknya dengan baik.

Dalam raperda tersebut, fraksi Golkar pun berharap, agar diatur tentang ketentuan-ketentuan dalam mencegah anak-anak dari tindak kriminalitas termasuk perundungan.
Juga mencegah anak perempuan, menjadi korban pelecehan seksual.

Termasuk melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan sosial media, sebab dampaknya sangat besar untuk masa depan mereka.

Wisye yang juga anggota panitia khusus (pansus) raperda KLA, akan memperjuangkan perlindungan anak dan perempuan yang diharapkan terimplementasi dengan baik, melalui produk hukum yang akan ditetapkan nanti.***
Wisye Pangemanan, anggota pansus Raperda KLA, juga anggota fraksi Partai Golkar yang duduk di Komisi III DPRD Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020