Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, mengingatkan harmonisasi antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).

"Kepala desa dan perangkatnya wajib harmonis dengan para anggota BPD. Jangan ada konflik agar pembangunan di desa tidak terhambat," ujar bupati, pada pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito dan Desa Ketapang Kecamatan Gentuma Raya, dirangkaikan dengan pengresmian anggota BPD Titidu Kwandang, Motilango Kecamatan Anggrek dan Desa Pulahenti Kecamatan Sumalata, di ruang Tinepo kantor bupati, Jumat.

Bupati menegaskan, tugas penjabat kepala desa tidaklah mudah sebab harus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Persiapan tersebut harus dimaksimalkan, maka di hari pertama menjalankan tugasnya, perlu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh perangkat desa termasuk BPD.

"Jangan sampai penjabat kepala desa melakukan rombak perangkat desa, sebab itu bukan tugas utamanya saat diamanahkan tugas ini," ucap bupati.

Bupati pun mengingatkan, agar penjabat kepala desa sebelum mengambil keputusan, diharapkan berembuk dengan BPD untuk memusyawarahkan, serta menyampaikan program-program di desa, termasuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dan pelayanannya.

Penjabat kepala desa pun harus mampu merangkul seluruh masyarakatnya, menjaga keamanan dan ketertiban desa, serta memprioritaskan pembangunan di desa.***
Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara, melantik penjabat kepala desa dan para anggota BPD dari beberapa desa di kabupaten tersebut. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020