Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Meskipun pemerintah Pusat telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya untuk jenis bensin sejak 1 Januari 2015 lalu, namun tarif angkutan umum belum mengalami penurunan.

Doli Mahmud, salah seorang pengelola armada anggkutan umum untuk tujuan Gorontalo-Manado-Bitung, Rabu, mengatakan, saat ini belum melakukan penurunan tarif untuk semua jurusan, masih menunggu surat keputusan dari Gubernur.

"Memang sejak beberapa pasca diturunkannya harga bensin, kami sudah mendapat keluhan dari calon penumpang, namun tetap masih menunggu keputusan pemerintah," kata Doli.

Dia menjelaskan, saat ini tarif untuk bus yang melayani Gorontalo-Manado sebesar Rp115 ribu per orang, Gorontalo-Bitung Rp125 ribu per orang, Gorontalo-Palu Rp175 ribu per orang sedangkan Gorontalo-Makasar Rp300 ribu per orang.

Sementara itu, Max Abdul salah seorang sopir angkutan mengatakan, saat ini tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yakni Kota Gorontalo- Limboto Rp10.000 perorang, Kota Gorontalo-Isimu Rp18.000, Kota Gorontalo-Kwandang Rp25.000, Kota Gorontalo-Dembe Rp5000, Kota Gorontalo-Batudaa Rp10.000, serta Kota Gorontalo-Bongomeme Rp12.000.

Sementara untuk Kota Gorontalo-Tilamuta Rp30.000 perorang, Kota Gorontalo-Marisa Rp45.000, Kota Gorontalo-Sumalata Rp35.000, Kota Gorontalo-Atinggola sebesar Rp35.000 perorang.

Dia mengakui bahwa sejak adanya penurunan harga BBM, khususnya bensin, penumpang memang banyak mengeluh tentang belum turunnnya tarif, namun karena belum ada ketentuan resmi dari pemerintah maka terpaksa masih mengunanakan tarif lama.

"Kami tidak ingin mengambil kebijakan sendiri untuk menurunkan tarif angkutan, tetap mengacu aturan pemerintah dalam hal ini Gubernur Gorontalo," kata Max.

Berbagai komponen masyarakat minta agar pemerintah segera mengeluarkan surat keputusan yang baru tentang tarif angkutan, sehingga masyarakat terutama menggunakan transportasi tidak dirugikan.

Pewarta: M.Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015