Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan sertifikat tanah hibah pemerintah provinsi (pemprov) ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, di ruang kerja Menteri, Jakarta, Kamis.

Pada pertemuan tersebut turut ditandatangani nota kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru Gorontalo.

Gubenur mengatakan, ada lahan seluas 8,7 hektar di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, sementara Kemenkumham ambil bagian dalam hal pembangunan lapas.

Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya terkait dengan kondisi Lapas kelas IIA Gorontalo saat ini.

Menurutnya kondisi lapas tersebut sudah tidak layak lagi dihuni karena sudah kelebihan kapasitas.

Dari sisi kapasitas idealnya setiap ruangan diisi oleh tujuh napi namun kini memuat 20-30 orang.

Lapas Gorontalo maksimal menampung 330 orang, namun jumlah tahanan kini sudah cukup banyak.

Selain kondisi ruang tahanan yang memprihatinkan, ia juga menyoroti penggabungan antara tahanan dewasa, perempuan dan anak anak.

Ia menghawatirkan kondisi psikologis dan mental anak usai bebas dari lapas nanti.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yosonna Laoly mengapresiasi inisiatif penyediaan lahan dari Gubernur Gorontalo.

Laoly menyebut hibah seluas 8,7 Hektar termasuk pemberian hibah terbesar dari daerah.

"Biasanya hibah daerah itu rata rata 5 Hektar, namun Gorontalo mencapai 8,7 Hektar. Bahkan pak gubernur siap menambah jadi 10 Hektar untuk pengembangannya nanti. Juga ikut diapresiasi oleh pak Menteri yakni status tanah yang jelas dalam bentuk sertifikat," jelas Kepala Kemenkumhan Provinsi Gorontalo Bambag Palasara usai pertemuan.

Terkait dengan rencana pembangunan lapas sendiri, Bambang menyebut pihak Kemenkumham akan segera menindaklanjuti untuk penganggarannya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015