Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial LA, yang diduga menggunakan narkoba.

"Penangkapan dilakukan oleh anggota Direktorat reserse narkoba Polda, BNNP serta Polres Kota Gorontalo hari ini pukul 05.30 Wita di vila miliknya yang terletak di Kelurahan Leato Kota Gorontalo," ungkap Lisma, Selasa.

Polisi menemukan sebuah pipet panjang, sebuah pipet pendek, satu tutup botol yang berlubang dua dan satu plastik bening.

Menurut Lisma, kasus ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya dimana LA juga pernah tertangkap dengan barang bukti sabu 1,1 miligram.

"Namun kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo Limboto dan itu menyebabkan Kasat ditahan sampai saat ini," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini LA sedang diperiksa di Mapolda Gorontalo untuk pengembangan penyidikan. "Saya belum bisa memastikan LA akan ditahan atau tidak nanti kita lihat hasil pemeriksaan," imbuhnya.

LA saat ini merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar dan berhasil menjadi wakil rakyat selama dua periode. 

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015