Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Kardiat Tomajahu memastikan pelayanan akan diberikan bagi warga terdampak banjir yang akan mengurus kembali dokumen kependudukan.

"Bagi warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir, agar segera melapor untuk diganti," ujar Kardiat di Gorontalo, Senin.

Layanan tersebut kata dia, akan berlaku hingga paling lambat 2 minggu pascabanjir.

Dokumen kependudukan menjadi salah satu dokumen warga yang paling banyak hilang atau rusak akibat banjir maka pemerintah kabupaten melalui Disdukcapil, memastikan layanan untuk warga terdampak banjir yang kehilangan dokumen kependudukan.

"Kami akan melayani semaksimal mungkin, memastikan mengganti dokumen-dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat banjir," ujar Kardiat.

Ia pun memastikan, tidak ada pungutan apapun dalam penggantian dokumen kependudukan.

Seluruhnya dilaksanakan dengan cepat dan pelayanan berlangsung untuk seluruh dokumen kependudukan bagi setiap kepala keluarga (KK).

Disdukcapil berharap warga terdampak banjir, di antaranya di Kecamatan Monano dan Atinggola, agar melaporkan jika mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir.

"Bisa melalui pemerintah desa atau datang langsung ke kantor Disdukcapil di kawasan blok plan Molingkapoto," ucap Kardiat.

Disdukcapil juga terus aktif melakukan pelayanan bergerak dari kecamatan ke kecamatan, khususnya di wilayah-wilayah terdampak untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan langsung.

Setiap KK, akan langsung mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan untuk seluruh anggota keluarganya, baik kartu tanda penduduk (KTP), akta lahir maupun kartu identitas anak (KIA).

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020