Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara meluncurkan layanan data dan dokumen kependudukan secara daring (online).
Wakil Bupati Roni Imran di Gorontalo, Kamis, mengatakan layanan itu adalah program gratis pemerintah daerah yang tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan baik kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta lahir maupun akta kematian, namun seluruh dokumen kependudukan yang diperlukan.
"Termasuk memverifikasi data kependudukan setiap saat, sehingga ke depan tidak ada lagi penduduk kabupaten ini yang tidak terdaftar maupun tidak memiliki memiliki dokumen kependudukan," ujarnya.
Layanan daring itu dinilai sangat memudahkan masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman atau perbatasan seperti Desa Cempaka Putih dan Papualangi, Kecamatan Tolinggula.
Penduduk yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan khususnya mereka yang minim biaya sehingga kesulitan menjangkau kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil semakin dimudahkan sebab petugas lengkap dengan perangkat layanannya datang langsung ke desa-desa untuk melayani masyarakat.
"Layanan ini otomatis menghindari praktek percaloan yang selama ini menyusahkan masyarakat, sebab pemerintah daerah banyak menerima aduan masyarakat dari wilayah terjauh, jika mereka harus mengeluarkan biaya minimal Rp300 ribu perorang untuk mengurus administrasi kependudukan lewat perantara," ujar Roni
Pada tahun anggaran 2016, pemerintah daerah menganggarkan pembelian mobil pelayanan bergerak untuk lebih mengoptimalkan layanan kependudukan secara gratis dan langsung.
Masyarakat tinggal menghubungi petugas melalui nomor yang disiapkan, maka mereka akan langsung bergerak ke titik lokasi untuk memberikan pelayanan.
Seperti yang dilakukan di Desa Ilangata Kecamatan Anggrek dan Desa Milango Kecamatan Tomilito yang mendapat antusias tinggi masyarakat.
Masyarakat tinggal mengisi data kependudukan secara lengkap maka dokumen yang diperlukan langsung dicetak dan diberikan secara gratis.