Persatuan Isteri Anggota DPRD (PIAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Gorontalo Utara, sosialisasikan program Gereja Ramah Anak, di GPIG Damai Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Provinsi Gorontalo.

"Ini kegiatan inovatif yang dilakukan PIAD Gorontalo Utara, dikerjasamakan dengan kami (DPP-PA, red) dalam rangka mendorong terbentuknya generasi emas yang sehat, cerdas dan tidak terdiskriminasi," ujar kepala Dinas PP-PA Gorontalo Utara, Magdalena Lungkang, di Gorontalo, Minggu.

Sosialisasi itu juga sinergis dengan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sementara digodok pansus III DPRD setempat, bersama pihaknya dan instansi teknis terkait.

Magdalena memuji program kerja PIAD, yang memberi perhatian lebih terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan di daerah itu, apalagi ketuanya, Lince Ismail Alam, berpengalaman sebagai tim pembentukan raperda KLA di Kabupaten Gorontalo.

Sejauh ini kata dia, pemerintah kabupaten melalui dinas tersebut, sudah bekerja dan mendeklarasikan KLA mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga di puskesmas-puskesmas.

Kali ini, dilakukan di gereja dan selanjutnya di masjid.

Melalui Gereja Ramah Anak, para anak, remaja dan pemuda, diharapkan mendapatkan hak sipil dan kebebasannya, termasuk memiliki dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran hingga kartu identitas anak (KIA), serta memiliki lingkungan keluarga yang baik, pengasuhan dan ketahanan keluarga yang juga baik.

"Kalau anak belum pulang sekolah, atau berada lama di luar rumah, hendaknya orang tua memberi perhatian, mencari tahu dan memastikan tidak ada kejadian yang menimpa anaknya saat bergaul di luar rumah, termasuk saat ditinggal di dalam rumah dalam waktu yang lama," ungkap Magdalena.

Begitupun di lingkungan gereja, agar bisa menyiapkan ruang khusus untuk anak-anak di luar kegiatan peribadatan, seperti fasilitas taman bermain anak.

Khusus GPIG Damai, beruntung memiliki pengurus pemuda dan remaja yang setiap Sabtu sore, menggelar ibadah komisi, termasuk sekolah minggu dan ibadah Rabu Ceria bagi anak-anak usia 0-18 tahun.

Ini adalah upaya membentuk karakter anak agar menjadi generasi muda yang takut akan Tuhan, agar memiliki masa depan yang cemerlang.

Gereja pun diminta untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR) untuk menjamin lingkungan yang bersih dan sehat bagi para anak, pemuda dan remaja.

Gereja Ramah Anak, diharapkan lebih mendekatkan anak untuk beribadah dan memanfaatkan gereja untuk pemenuhan hak anak melalui kegiatan positif, inovatif dan kreatif, tambah Magdalena.

Sementara itu, ketua PIAD Gorontalo Utara, Lince Ismail Alam, mengatakan, usia anak merupakan masa keemasan yang tidak akan terulang lagi.

Maka pihaknya, sengaja berupaya keras untuk merealisasikan program Gereja Ramah Anak, yang diharapkan mampu membentuk setiap anak untuk dapat pandai bergaul dan tidak terdiskriminasi, membangun kreatifitas-kreatifitas positif dan pihak gereja harus mau dan mampu memfasilitasinya.

Termasuk ikut memberikan perlindungan dalam memenuhi hak setiap anak.

Kegiatan ini perdana dilakukan PIAD, sengaja diawali di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya atau wilayah di timur kabupaten tersebut, untuk sosialisasikan Gereja Ramah Anak, di desa-desa yang ada di lintas Sulawesi.

Diharapkan pihak gereja pun ikut menyosialisasikannya ke gereja lainnya yang ada di kabupaten ini, termasuk PIAD yang akan menggelar kegiatan serupa di masjid.

Melalui program tersebut, anak-anak diharapkan diberikan ruang khusus untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk mengembangkan kreatifitas seni dan budaya bagi anak, untuk membangun kepercayaan diri setiap anak, termasuk berani mengadukan jika mendapatkan kekerasan dalam beragam bentuk.

Sebab acapkali, anak-anak takut mengadukan perlakuan negatif yang diterimanya, seperti kekerasan seksual, akibat rasa ketakutan yang dimiliki tersebut nyatanya didukung pihak keluarga dengan alasan malu, akibat pelakunya adalah orang-orang terdekatnya.

Hal ini tidak boleh terjadi maka kita semua khususnya pihak gereja, harus menyiapkan ruang khusus dan sumber daya manusia (SDM) yang akan mendampingi setiap anak jika menemukan kejadian yang sangat tidak diinginkan itu.

"Kita memberi kepastian terhadap hak anak dan kami berharap, gereja pun ikut berperan dalam mewujudkan generasi muda tangguh, kreatif memanfaatkan waktu dan aktif menciptakan inovasi-inovasi positif sebagai generasi terdepan untuk negeri ini," pungkas Lince.

Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah kecamatan Gentuma Raya, pemerintah desa Bohusami, pendeta, para tokoh masyarakat dan jemaat GPIG Damai, serta ketua Komisi III DPRD, Aryati Polapa dan para ibu PIAD.***
Ketua PIAD Gorontalo Utara, Lince Ismail Alam, didampingi ketua Komisi III DPRD, Aryati Polapa dan kepala Dinas PP-PA, Magdalena Lungkang, menandatangani papan deklarasi Gereja Ramah Anak, di GPIG Damai, Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Gorontalo Utara. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020