Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo sepanjang tahun 2024 telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 50 orang klien.
"Untuk klien rawat jalan berjumlah 25 orang, klien rehabilitasi kelompok masyarakat di dua lembaga 10 orang dan pasca rehabilitasi 15 orang," ucap Kepala BNNK Bone Bolango Erlang Dwi Permata di Gorontalo, Jumat.
Data klien rawat jalan tersebut terdiri tujuh remaja dan 18 orang dewasa. Klien rawat jalan tersebut diketahui direhabilitasi karena berbagai zat yang disalahgunakan, diantaranya lem, alkohol, amfetamin dan rokok.
Rehabilitasi BNNK Bone Bolango juga telah memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika dengan 333 Surat.
Ia menjelaskan, BNNK Bone Bolango sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan Narkoba di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
"BNNK Bone Bolango memiliki empat pilar dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Kabupaten Bone Bolango, yakni pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk pencegahan, kata Erlang, BNNK Bone Bolango mencegah penyalahgunaan narkoba dari lingkungan keluarga dan masyarakat agar jangan menyalahgunakan atau mencoba-coba narkoba. Untuk pemberdayaan masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk melakukan aksi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Serta melakukan rehabilitasi atau pemulihan terhadap pecandu narkoba dapat dilakukan secara medis dan non medis atau sosial dan memberantas jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.