Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Hamdan Dumbi mengatakan pembangunan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di daerah tersebut sangat mendesak.

"Gorontalo sudah termasuk pintu gerbang masuknya narkoba, jumlah pengguna dan kasus yang kami tangani tiap saat bertambah. Pusat rehabilitasi adalah hal yang wajib apabila melihat kondisi ini," jelasnya, Kamis.

Sebelumnya data BNN pada tahun 2014 menunjukkan jumlah pengguna narkoba di Gorontalo sekitar 9.500 orang, yang berasal dari berbagai kalangan.

Menurut Hamdan, dalam setahun terakhir pihaknya mennagani 22 kasus peredaran narkoba, dimana 13 kasus masuk dalam pidana dan 9 kasus lainnya menempuh jalan rehabilitasi.

"Semua pecandu yang harus direhabilitasi kami kirim ke pusat rehabilitasi narkoba di Baddoka, Makassar. Ini tentu kurang efisien dan efektif, mengingat jumlah pengguna yang terus bertambah," ungkapnya.

Namun, kata dia, jangankan untuk mendirikan pusat rehabilitasi, BNNP sendiri belum memiliki kantor tetap dan baru akan dibangun tahun ini.

Pemerintah Provinsi telah menyiapkan tanah seluas satu hektare di Kelurahan Padebolo Kota Gorontalo untuk pembangunan kantor BNNP, sekaligus ruang tahanan di dalamnya.

"Untuk pusat rehabilitasi kami masih menunggu rencana pembangunan dan penganggarannya tahun depan. Idealnya setiap daerah harus memiliki pusat rehabilitasi," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung adanya pusat rehabilitasi di daerah tersebut.

"Kami hibahkan tanah lima hektar untuk rumah sakit bhayangkara, mungkin pusat rehabilitasi bisa digabung sekalian," ujarnya.

Ia pun mengaku setuju untuk merehabilitasi setiap pengguna narkoba daripada harus memenjarakannya. Persoalannya, kata dia, peredaran narkoba yang juga memjamur di lembaga pemasyarakatan tidak menjamin pecandu sembuh dari ketergantungan narkoba. 

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015