Kepala Desa (Kades) Ilangata, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, Sumarjin Moohulao, menghibahkan tanah miliknya seluas setengah hektare untuk dijadikan lahan pemakaman warga atas nama Sudirman Bilalatulah (53) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid test.

Pasien PDP tersebut meninggal pada Rabu (22/4) sekitar pukul 15.45 Wita di Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

"Pihak keluarga almarhum menolak penguburan di lokasi kuburan keluarga, dengan alasan akan melewati permukiman warga. Keluarga inti pun kebingungan, maka saya berinisiatif menghibahkan lahan kosong tersebut," ujar Sumarjin, di Gorontalo, Rabu.

Lokasi penguburan berjarak sekitar 50 meter dari tepi jalan Desa Ilangata. Jalan itu merupakan akses penghubung antara Desa Ilangata dengan Desa Datahu.
Sementara yang akan melakukan prosesi pemakaman yaitu empat orang keluarga terdekat almarhum. Mereka secara sukarela menawarkan diri dan keempatnya dalam kondisi sehat.

Saat ini, Pemerintah Desa Ilangata memfasilitasi keempatnya untuk mempersiapkan diri termasuk menunggu alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat yang akan disuplai Pemerintah Kabupaten.

Prosesi pemakaman kata Sumarjin, langsung dilakukan malam ini tanpa rangkaian doa seperti yang lazim dilakukan di setiap prosesi pemakaman.

"Kami berkoordinasi dengan Puskesmas Ilangata, termasuk mendapat arahan langsung dari pak bupati untuk prosesi pemakaman," ungkapnya.

Kuburannya telah digali dan jenazah sementara dalam perjalanan ke lokasi pemakaman, kata Sumarjin saat dihubungi wartawan.

Ia menyebut kondisi desanya saat ini sangat kondusif dan sepi sebab seluruh warga telah mengetahui informasi pemakaman tersebut. Tidak ada warga yang lalu lalang sejak sore semuanya memilih menutup pintu rumah setelah mendengar informasi terkait status almarhum.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020