Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin di Gorontalo, Kamis, mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Satgas pungli terdiri atas kepolisian, kejaksaan negeri, inspektorat, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gorontalo.

Pembentukan satgas ini dibentuk, kata Bupati, agar dapat menekan aksi pungutan yang tidak resmi alias pungli.

"Kehadiran satgas tidak hanya menekan, tetapi mampu menghilangkan pungli," kata Bupati Indra Yasin.

Ia pun berharap pungli tidak menjadi penyakit mengakar di jajaran birokrasi tersebut, apalagi menjadi kebiasaan yang berdampak pada citra baik pemerintah daerah.

Tingkat kerawanan pungli, menurut  Indra Yasin, sering dijumpai di sektor pemerintahan.

Indra Yasin mencontohkan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tergolong rawan pungli.

Guna menekan pungli di instansi tersebut, Bupati meminta agar pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

"Pelayanan tersebut lebih aman, efisien, dan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," katanya menegaskan.
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungli di Ruang Tinepo, kantor bupati setempat. ANTARA/HO-Pedmkab Gorontalo Utara

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020