Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin menyebut bahwa daerah itu perlu memiliki kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan.

"Itu menjadi keperluan mendesak di kabupaten ini. Berdasarkan kondisi tersebut, kami melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) di Manado, Sulawesi Utara, untuk membahas keinginan tersebut," ucapnya di Gorontalo Utara, Selasa.

Pemerintah kabupaten, katanya, menargetkan kehadiran kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan di kabupaten itu, dapat terealisasi di tahun anggaran 2021. Targetnya bidang perpajakan dapat menyahuti keperluan masyarakat baik untuk penyuluhan maupun pelayanan secara langsung.

Untuk lahan pembangunan kantor, katanya, disiapkan di area blok Plan Molingkapoto atau kawasan perkantoran setempat.

Ia menuturkan lahan seluas 3.333 meter persegi di daerah itu telah dibebaskan pemerintah kabupaten. Dokumen pembebasan lahan sementara berproses dan ditargetkan secepatnya rampung, agar dapat membebaskan satu hektare lahan untuk pembangunan kantor tersebut tahun 2021.

Kantor pelayanan publik, katanya, dirancang satu area untuk mengakomodasi pembangunan terpusat dalam merealisasikan pelayanan terpadu satu pintu.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020