Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Hamdan Dumbi, mengatakan, Gorontalo yang saat ini darurat peredaran narkoba dan minuman keras (miras), harus menjadi tangung jawab bersama dan bukan hanya satu institusi.

Menurut Dumbi, Senin, tidak hanya pemerintah dan pihak keamanan yang harus bertanggungjawab, tetapi harus melibatkan tokoh adat, agama, masyarakat termasuk di dalamnya orang tua.

"Seluruh komponen di Provinsi Gorontalo harus bahu membahu dalam mengatasi persoalan yang sangat merugikan tersebut," kata Hamdan.

Dia menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga saat ini jumlah korban penyalahgunaan narkoba mencapai 9.500 orang.

Selain itu, peredaran dan penggunaan minuman keras juga sangat tinggi, untuk tahun ini saja pihak kepolisian telah memusnahkan sekitar 20 ribu botol miras dari berbagai jenis, yang diperoleh dari razia yang dilaksanakan ke pemilik toko, kios, serta pedagang kaki lima (PKL) tersebar di Gorontalo.

Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pihak pemerintah daerah telah bekerja sama dengan BNNP Gorontalo dan kepolisian, untuk memberantasnya.

"Kami bertekad Kota Gorontalo akan dijadikan neraka bagi pengguna narkoba dan miras, sehingga itu perlu juga dukungan semua komponen," kata Budi.

Dia menjelaskan, selain itu pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas narkoba dan miras telah melaksanakan kerja sama dengan ulama dan pengurus masjid, untuk memberikan arahan kepada masyarakat melalui cara religius.

Pihaknya juga secara rutin melaksanakan berbagai cara termasuk penyuluhan kepada siswa di seluruh tingkatan, termasuk akan melaksanakan tes urine kepada pegawai di jajaran pemerintahan Kota Gorontalo.

"Kami telah ingatkan seluruh jajarana pegawai di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, jika yang terlibat dalam narkoba dan miras akan diproses sesuai hukum dan dipecat jika terbukti," kata Budi.

Pewarta: M. Fachry Said

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2015