Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin, mengaku akan terus memprioritaskan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut.

"Transparansi penting, untuk pencapaian target pengelolaan keuangan daerah yang tujuannya adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya di Gorontalo, Senin, pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

Ia mengatakan, prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah itu, telah dibuktikan dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada 8 Juni 2020.

"Kita telah meraih lima kali WTP, meski tidak berturut-turut sebab pada tahun anggaran 2016 hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun meraih WTP untuk tahun anggaran 2020 menjadi target prioritas," ungkapnya.

Disamping penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2019, tepat waktu. 

"Ini berkat dukungan dan peran serta DPRD mulai dari perencanaan dan pelaksanaan," katanya.

Dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, ia merinci, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan Rp789, 4 miliar, dengan capaian Rp774,5 miliar atau 98,12 persen.
Dari total target pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) target Rp35,6 miliar dengan capaian realisasi Rp32, 5 miliar atau 89,89 persen.

Dana perimbangan ditargetkan Rp590,5 miliar, dengan capaian Rp578,3 miliar atau 97,94 persen, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp122 miliar, dengan capaian Rp122, 29 miliar atau 100 persen.

Memperhatikan capaian pendapatan tersebut, maka capaian realisasi anggaran pendapatan daerah sebesar 98,12 persen, pendapatan lain-lain yang sah mencapai 100 persen dan PAD 89,89 persen.

Sedangkan belanja mencapai Rp809 miliar, dengan realisasi capaian Rp761 miliar atau 94,17 persen dari PAGU anggaran.

Belanja tak langsung Rp397 miliar, dengan capaian Rp385 miliar atau 97,53 persen. Sementara belanja langsung Rp414 miliar dengan capaian realisasi Rp376 miliar atau 90,9 persen dari total belanja langsung.

Pos pembiayaan tahun anggaran 2019, sebesar Rp27,6 miliar, dengan capaian Rp27,6 miliar atau 100 persen, pengeluaran pembiayaan Rp8 miliar, capaian Rp8 miliar atau 100 persen.

Memperhatikan struktur tersebut dengan membandingkan pos pendapatan dan belanja, didapatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) sebesar Rp32 miliar.***
Indra Yasin, Bupati Gorontalo Utara menyerahkan naskah Raperda melalui rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020