Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Jumat, mengatakan pihaknya akan mengusulkan kembali pembangunan Jembatan Bendungan yang putus beberapa hari lalu di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.

Jembatan yang menghubungkan Desa Bendungan, Bulango Utara, dan Desa Kramat, Kecamatan Tapa, roboh akibat longsornya penyangga jembatan.

“Jembatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan sesuai informasi dari Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Bone Bolango, pembangunan kembali jembatan ini sudah diusulkan ke Kementerian PUPR,” kata wagub saat meninjau jembatan putus tersebut.

Idris menjelaskan, pembangunan Jembatan Bendungan harus terkoordinasi dan bersinergi antara Pemprov Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pemprov Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), juga akan mengusulkan normalisasi sungai ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi II untuk mencegah longsornya bantaran sungai yang menjadi penyebab robohnya jembatan yang dibangun pada tahun 2005 itu.

“Kita harus bersinergi untuk membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat agar bisa segera terwujud dan menjamin lancarnya lalu lintas orang, barang, dan jasa," katanya.

Sementera itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Fandit Ahmad, menjelaskan Jembatan Bendungan merupakan kewenangan Pemkab Bone Bolango.

Pihaknya akan bersinergi dengan Dinas PUPR Bone Bolango untuk mengusulkan melalui Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Gorontalo, agar pembangunan jembatan tersebut diakomodir di Kementerian PUPR.

Dinas PUPR Bone Bolango telah mengusulkan pembangunan kembali jembatan gantung itu, menjadi jembatan permanen dengan rangka baja. 

Dalam dua bulan terakhir, sejumlah jembatan di Bone Bolango roboh dan sebagian hanyut diterjang banjir bandang.

Kabupaten tersebut merupakan wilayah yang paling terdampak banjir bandang dan bahkan sejumlah kecamatan seperti Suwawa Timur dan Suwawa Selatan, mengalami banjir bandang dua kali dalam sebulan.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020