Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan penanggulangan COVID-19, masih dimasukkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021.
Wagub membahasnya saat sosialisasi virtual Permendagri nomor 64 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 dari rumah jabatan Gubernur, Rabu (12/08).
“Setelah pelaksanaan sosialisasi ini, kami harus segera melakukan proses penyusunan APBD 2021 dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Ini harus selesai tepat waktu yaitu paling lambat akhir Desember 2020,” katanya di Gorontalo.
Hal-hal yang menjadi prioritas dalam penanganan COVID-19 tahun 2021, masih seputar penanganan kesehatan, dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
“Pemda kabupaten dan kota juga harus mengalokasikan anggaran, untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman COVID-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, hingga tahun depan,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan bersinergi dengan pemerintah provinsi untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi.
Menurutnya pemerintah kabupaten dan kota juga wajib menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, terutama di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Arsan Latif mengapresiasi capaian pemerintah Provinsi Gorontalo yang selalu menjadi daerah pertama dalam hal evaluasi APBD.
"Belum selesai APBD perubahan, tapi induknya sudah berproses. Saya rasa ini hal yang bagus patut dicontoh oleh kabupaten/kota. Saya selaku perwakilan Sulawesi yang ada di pusat, bangga karena Gorontalo mampu menyelesaikan APBD ini secara tepat waktu dan menjadi nomor pertama. Harusnya kabupaten kota pun tidak ada hambatan dalam pembahasan APBD,” tambahnya.**
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020