Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memacu penerapan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja BKN terintegrasi.

"Kita sudah menerapkan aplikasi ini, dalam upaya membenahi manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencakup pembinaan, pengelolaan, proses pengangkatan, pemindahan, pengangkatan dalam jabatan, termasuk pemberhentian dalam jabatan maupun dalam ASN," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Kamis, pada sosialisasi dan pembinaan dalam penerapan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja BKN terintegrasi di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut.

Daerah lain pasti sudah menerapkannya, namun kita harus lebih maju dan terbaik dalam penerapan sistem penilaian tersebut.

Diharapkan katanya, melalui sistem tersebut tidak ada lagi yang diatur tidak sesuai kondisi faktual.

Semisal, seorang ASN memiliki prestasi kerja di atas rata-rata, maka penilaian dan pelaporan harusnya demikian.

Sedangkan yang dibawah rata-rata, tentu tidak dapat dinaikkan.

Sebagai ketua tim penilai, Sekda berharap, seluruh ASN di daerah itu segera berbenah meningkatkan kinerjanya, menyesuaikan sistem penilaian melalui e-kinerja.

"Kerja yang optimal, tidak perlu was-was jika mendengar isu mutasi sebab yang diharapkan adalah etos kerja, fokus dan semangat ASN dalam mewujudkan birokrasi yang sehat, berdisiplin, sukses dan mampu melaksanakan pelayanan publik terbaik," tandasnya.***
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dalam sosialisasi dan pembinaan penerapan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi e-kinerja BKN terintegrasi. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020