Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan pertemuan dengan ahli waris tanah, terkait sengketa hibah lahan untuk Sekolah Calon Bintara (Secaba) di daerah itu.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim bertemu Connie Rahakundini Bakrie sebagai ahli waris lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Molawahu  bersama kuasa hukum dan notarisnya di rumah jabatan Wagub, Selasa.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan pihak terkait lainnya pekan lalu, minggu ini baru akan ditawarkan apraisal. Kemudian dana operasional untuk pengukuran juga tersedia pada APBD tahun anggaran 2020 Kabupaten Gorontalo. Itu beberapa poin yang saya sampaikan kepada ahli waris," ungkap wagub.

Idris berharap, permasalahan lahan HGU tersebut bisa segera diselesaikan. 

Oleh karena itu pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian proses administrasinya, baik oleh Pemkab Gorontalo maupun Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

"Secepatnya kami upayakan solusinya agar pembangunan Secaba ini bisa tuntas, karena sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Gorontalo," lanjutnya.

Sementara itu Connie mengapresiasi itikad baik Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan, yang menyebabkan dihentikannya sementara kegiatan pembangunan Secaba. 

"Kami berterima kasih pak wagub beritikad menyelesaikan masalah ini, tentunya kami sebagai rakyat merasa sangat diapresiasi. Wagub menyampaikan akan segera mengirimkan apraisal dan kami juga diarahkan untuk bertemu dengan Pejabat Sementara Bupati Gorontalo. Semoga ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan Secaba terpaksa dihentikan sementara karena adanya persoalan lahan bekas HGU yang menjadi lokasi pendirian Secaba. 

Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan Secaba, yang berlokasi di Desa Ilomata dan Desa Molawahu. 

Dari total luas lahan tersebut, seluas 50 hektar diantaranya merupakan lahan bekas HGU PT.Molawahu.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020