Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, meminta aparatur di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut, agar cepat merespon tuntutan masyarakat.

"Cepat merespon masyarakat, sama dengan mengoptimalkan pelayanan dari pemerintah daerah untuk rakyatnya," ujarnya, usai membuka kegiatan sosialisasi sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, yang digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Manado-Sulut, Kamis.

Yang perlu digarisbawahi dalam penerapan sistem SP4N-LAPOR, adalah menyangkut respon cepat dan tuntutan masyarakat kepada aparatur sebagai pelaksana program dan kegiatan.

Sistem ini perlu diperkuat dan dilaksanakan dengan baik.

Ia memberi contoh, suatu hari pernah didatangi seorang ibu yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Ibu tersebut, baru saja melahirkan di rumah sakit, namun hingga hari ke tiga menemukan kesulitan mendapatkan pelayanan catatan sipil.

"Ibu itu datang mengadu, sambil menangis-nangis. Saya pun langsung mengundang seluruh pejabat di dinas tersebut, meminta pelayanan disegerakan dan apa yang terjadi ? hanya dalam hitungan jam, pelayanan dapat diterima ibu tersebut," katanya.

Juga sambil menangis, si ibu datang berterima kasih bahkan luapan kegembiraannya itu, diceritakannya kepada masyarakat di desanya.

Artinya apa ? kata Sekda, jika kita memberi respon cepat dan pelayanan terbaik, maka kepercayaan masyarakat akan terus tinggi kepada pemerintah daerah.

"Saya ingin, melalui sistem SP4NLAPOR, pelayanan publik di daerah kita akan terus meningkat sesuai harapan masyarakat," ungkapnya.

Ia pun mendorong kemampuan dan kinerja aparatur di pemerintahan daerah itu, agar pelayanan kepada masyarakat dapat disegerakan dengan memberikan yang terbaik. 

SP4NLAPOR, merupakan aplikasi yang tersistem untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia, termasuk di daerah ini, yang terus diupayakan terkelola secara efektif dan terintegrasi. 

Masing-masing organisasi penyelenggara akan mengelola pengaduan secara terintegrasi dan harus terkoordinir dengan baik. 

Agar tidak terjadi duplikasi penanganan pengaduan, serta menghindari suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. 

Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam 'good governance', maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu.

Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Di pusat, ada dibawah kewenangan Kemenpan dan RB, melalui UKP4 unit kerja presiden atau lebih dikenal dengan kotak pos 5000.
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, membuka kegiatan sosialisasi sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, yang digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Manado-Sulut. (ANTARA/HO)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020