Aktivitas nelayan dan pembeli di Tempat Pelelangan Ikan Gorontalo. (Debby Mano)
Pemerintah Provinsi Gorontalo mewajibkan nelayan yang menerima bantuan, untuk menjadi peserta asuransi.

Syarat tersebut diberikan karena minimnya nelayan yang tertarik untuk mengikuti asuransi khusus nelayan.

”Saya sarankan nelayan ikut asuransi ya, karena kalau kita tercatat sebagai peserta asuransi, itu hanya membayar 180 ribu rupiah setahun,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat pembinaan pelaku usaha perikanan di Desa Bilato Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo, Kamis.

Ia menjelaskan asuransi tersebut sangat bermanfaat bagi para nelayan dan keluarganya, jika terjadi kecelakaan saat bekerja.

Asuransi nelayan mampu memberi tanggungan hingga Rp200 juta.

“Preminya murah. Kalau meninggal, itu 200 juta. Jadi bisa untuk yang ditinggalkan di rumah, anak-anak yang masih sekolah atau masih kuliah tidak sulit,” ujarnya.

Jika masuk sebagai peserta asuransi nelayan, premi di tahun pertama ditanggung oleh pihak Pemprov Gorontalo.

Gubernur Rusli meminta kepada Dinas Kepala Kelautan Perikanan provinsi maupun kabupaten untuk tidak sekedar sosialisasi tentang asuransi nelayan, tapi mensyaratkan semua nelayan penerima bantuan dari Pemprov Gorontalo untuk ikut asuransi.

Dalam kesempatan itu, gubernur  kembali mengingatkan agar nelayan tidak menggunakan bom saat menangkap ikan, karena akan sangat merusak lingkungan termasuk terumbu karang. 

Ia meminta agar TNI Polri turut membantu dalam pengawasan aktivitas penangkapan ikan tersebut.*

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020