Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmen kuat dalam menekan angka stunting pada anak balita melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, dalam Rapat Koordinasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Anak Balita Berisiko Stunting yang digelar bersama Dinas Pangan Provinsi Gorontalo pada Jumat (9/5/2025), menegaskan bahwa penanggulangan stunting memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi.
Walau di tahun 2024 stunting di Gorontalo menurun menjadi 23,8% tapi Anang mengatakan ini masih lebih tinggi dari pada angka nasional yg mencapai 19,8%. Menyadari tantangan ini, Kadinkes Anang menekankan bahwa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) hanyalah salah satu bagian dari intervensi yang lebih besar.
“Pemberian PMT adalah salah satu intervensi penting, tetapi harus didukung dengan upaya lain seperti edukasi gizi, perbaikan sanitasi dan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.
Anang juga meluruskan pemahaman bahwa PMT bukanlah sekadar bantuan, melainkan sebuah intervensi yang harus tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan gizi harian balita serta ibu hamil. Ia menjelaskan bahwa sesuai petunjuk teknis Kemenkes, yang perlu mendapat makanan tambahan adalah anak balita yang tidak naik berat badannya dibanding penimbangan bulan sebelumnya, balita dengan berat badan kurang, serta balita kurus. Untuk yang tergolong stunting, maka hanya yang kurus (wasting) saja yang perlu mendapat PMT.
“Ini perlu diwaspadai, karena banyak yang beranggapan bahwa semua balita stunting harus diberi PMT. Padahal kalau dia tidak kurus tetapi diberi PMT, maka anak tadi berisiko menjadi kelebihan berat badan (overweight) atau kegemukan (obese). Ini akan meningkatkan risiko obesitas dan penyakit tidak menular saat dia dewasa nanti” jelas Anang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Ramdhan Pade menggarisbawahi peran krusial berbagai pihak dalam menyukseskan program PMT. Mengutip arahan Gubernur, Ramdhan menekankan kalau PMT harus diberikan tuntas, sampai anak balita bebas dari masalah gizi yang dialaminya.
“PMT tidak boleh hanya diberikan saat acara seremonial saja, tapi harus sampai selesai sesuai juknis yang sudah dipaparkan dr. Anang tadi”, tegas Ramdhan.
Untuk itu rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan PMT.
Dinas Pangan akan berkonsentrasi pada program Rumah Pangan, Dinas Kesehatan akan memperkuat puskesmas menyelenggarakan PMT lokal, BKKBN dengan pendekatan Gerakan Orang Tua Asuh (Genting), sementara Pemerintah Desa, Baznas, dan dari CSR Perusahaan bisa menyesuaikan.
“Dengan koordinasi yang baik, kita harapkan program PMT ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan angka stunting di Gorontalo,” pungkas Ramdhan.
Sebelumnya, upaya keras Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menanggulangi stunting telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, Provinsi Gorontalo berhasil menurunkan angka stunting dari 26,9% pada Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menjadi 23,8% di tahun 2024. Penurunan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi dan implementasi program yang tepat sasaran demi mewujudkan generasi Gorontalo yang sehat dan berkualitas.