Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhum Mahmud Dalila.

Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Bone Bolango, Djumaidil di Gorontalo, Senin, mengatakan sejak tahun 2018 DPMPTSP-TK telah mendaftarkan dan mengikutkan kurang lebih 20 ribu pekerja sektor informal. Salah satu di antaranya adalah almarhum Mahmud Dalila.

"Pekerja sektor informal itu maksudnya mereka yang bukan bekerja di sektor perusahaan maupun bekerja di sektor pemerintah ataupun aparat desa," ucapnya.

Ia mengungkapkan untuk iuran pekerja sektor informal yang didaftarkan dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dibiayai maupun dibayarkan lewat APBD, dimana setiap orang Rp16.800 perbulannya. 

"Nah, ketika mereka mengalami risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, itu akan mendapatkan santunan kematian. Minimal santunan Rp42 juta kalau pesertanya meninggal dunia biasa, jika meninggal dunia dengan kecelakaan kerja itu Rp70 juta," ungkap Djumaidil.

Djumaidil pun berharap karena keterbatasan keuangan Pemerintah Daerah yang hanya mampu mengakomodir sebanyak 20 ribu orang peserta dari keluarga kurang mampu.

Maka masyarakat pekerja yang mampu diharapkan bisa mendaftarkan secara mandiri, karena iurannya yang sangat kecil hanya Rp16.800 setiap bulan. Karena manfaatnya sangat besar jika terjadi risiko.

"Niatkan ini untuk kebaikan kita sendiri, sebab kita tidak tahu kapan terjadi risiko kecelakaan kerja dan kapan kita meninggal dunia. Dengan kita ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Insya Allah keluarga sudah terbebani lagi, tapi bebannya pindah ke BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung beban tersebut," bebernya.

Sebab menurutnya yang Pemda ikutkan dan daftarkan diprioritaskan kepada orang-orang maupun pekerja sektor informal yang tidak mampu.

"Jadi kalau merasa mampu bisa daftar secara mandiri di Agen-Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan atau langsung ke Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango maupun ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo," ujar Djumaidil.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, atas nama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo turut berbela sungkawa atas kepergian dan meninggalnya almarhum Mahmud Dalila. 

"Semoga amal ibadah dari almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menerima musibah kematian ini. Mudah-mudahan santunan JKM yang diberikan oleh BPJamsostek ini bisa membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021