Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo mencatat pada bulan Maret 2021 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,26 di bulan Februari 2021 menjadi 105,92 pada bulan Maret 2021 sehingga perubahan ini menyebabkan inflasi sebesar 0,60 persen.

Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Rudi Cahyono, Sabtu, mengatakan inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks pada dua kelompok pengeluaran, penurunan indeks pada lima kelompok pengeluaran serta empat kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.

"Inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan indeks Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,35 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,39 persen," ujarnya.

Ia mengatakan pelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok transportasi sebesar -0,75 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,21 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,15 persen.

Serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar -0,05 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -0,04 persen.

Sementara kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelompok kesehatan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Laju inflasi tahun kalender sebesar 1,44 persen dan laju inflasi “year on year” (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 2,03 persen.

"Sedangkan inflasi bahan makanan pada Bulan Maret 2021 di Kota Gorontalo sebesar 3,32 persen," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021