Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, setuju menggunakan hak angket pascajawaban bupati pada hak interpelasi.

Ketua DPRD Gorontalo Utara, Djafar Ismail, di Gorontalo, Senin, mengatakan, lima fraksi yaitu fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, fraksi gabungan Para Bintang (Hanura, PPP, Gerindra dan PKS), juga PAN, sepakat menggunakan hak angket.

Untuk mendalami seluruh jawaban bupati melalui pendapat akhir yang disampaikan pada 12 Januari 2021 dan 15 Maret 2021.

Djafar mengatakan, DPRD telah menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas jawaban bupati terkait penggunaan hak interpelasi.

Secara kelembagaan kata dia, seluruh fraksi menginginkan hak angket.

"Ini bukan untuk memakzulkan atau menjatuhkan kepala daerah, namun DPRD perlu melakukan pendalaman atas jawaban-jawaban bupati atas hak interpelasi DPRD. Sehingga untuk mendapatkan jawaban akurat dan detail maka harus menggunakan hak angket," katanya.

Agar DPRD bisa melakukan penelusuran untuk mendapatkan jawaban terhadap beberapa persoalan yang terjadi di pemerintahan daerah tersebut.

Tujuannya, kata Djafar, agar pemerintahan daerah berjalan kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik, merata dan berkeadilan.

Rencananya pekan ini, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan pelaksanaan hak angket tersebut.***
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara, tentang penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas jawaban bupati pada penggunaan hak interpelasi. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021