Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengkritik pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Molantadu, Kecamatan Tomilito.

"Masyarakat mengeluhkan bau menyengat sampah dari TPA akibat pengelolaan yang tidak lagi profesional, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD, Matran Lasunte, di Gorontalo, Senin, usai menggelar reses di Desa Molantadu.

Ia mengatakan, perlu mengkritik pemerintah daerah dalam pengelolaan TPA Molantadu.

Pasalnya, warga menuding DPRD tidak mampu mengawasi pengelolaan sampah di TPA tersebut.

"Kami mendapat tudingan masyarakat bahwa anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) ini, tidak bertanggungjawab dalam mengawasi pengelolaan TPA Molantadu," katanya.

"Sudah 3 bulan, sampah hanya dibuang di TPA tanpa ditimbun karena diduga bantuan alat berat dari pihak Kementerian telah dikomersilkan. Kami akan mendalami aspirasi ini, dan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya organisasi perangkat daerah terkait," katanya.

DPRD juga dituding pura-pura tidak mengetahui kondisi itu.

"Saya kaget dengan tudingan ini, maka perlu segera menindaklanjuti," katanya lagi.

Dalam jaring 'asmara' (aspirasi masyarakat) tersebut, DPRD diminta menanggapi keluhan masyarakat dengan cepat.

Sebab di masa pandemi COVID-19, dikhawatirkan akan memunculkan penyakit lain mengingat polusi bau dan ribuan lalat memenuhi timbunan sampah.

"Kami akan seriusi apalagi saat ini musim penghujan melanda wilayah ini. Jika sampah di TPA tidak dikelola profesional tentu berdampak merugikan bagi masyarakat," katanya pula.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengelola sampah di TPA sesuai janji sebelum lahan diberikan.

Yaitu pengelolaan sampah secara profesional, dan ramah lingkungan tanpa bau menyengat.

Bahkan 1 ekor lalat pun tidak hinggap di TPA. "Janji itu wajib direalisasikan, dan DPRD akan mengevaluasinya agar keberadaan TPA tidak berdampak merugikan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar," imbuhnya.**

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021