Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako mengatakan isbat nikah memberikan kepastian hukum atas status pernikahan.
Hal itu diungkapkan Nawir usai menghadiri program isbat dan nikah massal terpadu kepada 10 pasangan di Limboto yang digelar oleh Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat.
"Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini adalah wujud nyata upaya kita bersama untuk membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Hal ini penting demi perlindungan dan kesejahteraan keluarga," ungkap Nawir.
Dia mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah disahkan secara hukum dan berharap pernikahan yang telah diresmikan menjadi awal rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Saifulloh mengatakan kegiatan itu mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang memungkinkan kegiatan ini berjalan lancar. Semoga program ini membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar Abvianto.
Ia menambahkan, melalui program itu, pasangan yang sebelumnya belum memiliki akta nikah kini mendapatkan dokumen resmi, sehingga mendapatkan kepastian hukum dan akses ke berbagai layanan administratif, termasuk pencatatan anak dan hak-hak sipil lainnya.*