Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat pada bulan Mei 2021 Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,29 di bulan April 2021 menjadi 106,61 di bulan Mei 2021 yang menyebabkan inflasi sebesar 0,30 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Gorontalo, Abdul Asman di Gorontalo, Rabu, mengatakan inflasi Kota Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan Indeks pada tujuh kelompok pengeluaran, penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran serta tiga kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks. 

"Kelompok pengeluaran yang mengalami indeks yaitu kelompok transportasi sebesar 1,34 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,16 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,15 persen," ujarnya.

Serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen.

Kelompok yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen. 

Sementara kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks adalah kelmpok kesehatan, kelompok pendidikan dan kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran.

Laju inflasi tahun kalender sebesar 2,10 persen dan laju inflasi "year in year" atau bulan Mei 2021 terhadap bulan Mei 2020 sebesar 3,11 persen.

"Sedangkan inflasi Bahan Makanan pada Bulan Mei 2021 di Kota Gorontalo sebesar 0,21 persen," pungkasnya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021