Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali menutup sekolah jika ditemukan kasus COVID-19 di sekolah itu.

"Jadi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas itu betul-betul bersifat dinamis. Buka tutup sekolah sesuai dengan konteks permasalahan yang ada di tiap sekolah. Jika saat PTM berlangsung, kemudian ada klaster penularan COVID-19 di sekolah itu, maka langkah yang diambil adalah menghentikan PTM terbatas," ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Selasa.

Berikutnya, langkah yang diambil adalah menghentikan PTM terbatas dan segera melakukan testing, tracing dan treatment. Jadi guru-guru dan peserta didik yang memiliki kontak erat dengan yang terinfeksi COVID-19 segera diakukan testing dan dipastikan apakah aman atau tidak.

"Juga dilakukan tracing, siapa yang melakukan kontak erat dan jika terbukti positif COVID-19 maka diberikan treatment," ujar dia.

Untuk guru, termasuk warga sekolah lain yang mengalami sakit, segera dirujuk ke RS terdekat. Kemudian yang dilakukan isolasi yang dikoordinasikan dengan satgas COVID-19 untuk penanganan semestinya.

"Sekolah itu kami tutup sementara, kami liburkan. Setelah situasi COVID-19 membaik, sekolah bisa dibuka kembali. Saya rasa itu buka tutup amat dinamis," kata dia.

PTM terbatas juga dilakukan berbasiskan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu. Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menargetkan pelaksanaan PTM terbatas di seluruh sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Pelaksanaan PTM terbatas berbeda dengan pembelajaran tatap muka pada umumnya, karena dilakukan secara bergantian, kapasitasnya pun setengah dari semestinya dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pewarta: Indriani

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021