Panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mulai menggulirkan rapat dalam rangka permintaan keterangan kepada para terpanggil.

"Hari ini kami meminta keterangan kepada 5 orang terpanggil, didahului oleh Wakil Bupati Thariq Modanggu dilanjutkan dengan Kepala Inspektorat Sjamsul Bahri Poe. Serta Kepala Badan Keuangan Husin Halidi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tahir Datau dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sarce Kandou," ujar ketua panitia hak angket DPRD, Aryati Polapa, di Gorontalo, Senin.

Wakil Bupati Thariq Modanggu sebagai terpanggil pertama yang diundang, karena dinilai mengetahui tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan seluruh dinamika yang ada.

Sehingga keterangan dari Thariq dinilai menjadi bagian penting dalam proses awal penyelidikan tersebut.

Aryati mengatakan, daerah itu ada dalam kemelut akibat tidak adanya distribusi kewenangan dan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Akibatnya beberapa kekeliruan dilakukan.

"Untuk mengumpulkan data secara detail maka kami memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya. Dilakukan dibawah sumpah," katanya.

Pemerintahan daerah itu tambahnya, tidak boleh saling mengabaikan apalagi jika masing-masing menunjukkan 'full power'.

"Harus saling berkomunikasi dan berkoordinasi agar penyelenggaraannya harmonis dan benar-benar dapat optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya lagi.

Hak angket yang bergulir merupakan proses penyelidikan yang dilakukan DPRD, sehingga semua harus dihadirkan untuk dimintakan keterangan.

Sebab muaranya adalah untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Panitia hak angket DPRD pun akan mengoptimalkan waktu yang ditargetkan dalam penelusuran secara detail atas jawaban bupati dalam interpelasi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kami tidak mencari-cari kesalahan, namun DPRD berupaya menemukan solusi terhadap kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini," katanya pula.***
Rapat panitia hak angket DPRD Gorontalo Utara digelar di ruang sidang DPRD dalam rangka penyelidikan permintaan keterangan kepada para terpanggil. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021