Kepala Badan keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, Selasa, mengatakan pemprov telah mencanangkan kegiatan Sensus Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya pencanangan tersebut diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo dengan Kepala Badan Keuangan, Kepala Dikbudpora, Kepala Biro Umum Setda, serta penyerahan rompi kepada petugas sensus BMD.

Sensus BMD merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap barang milik daerah, melalui Badan keuangan dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Gorontalo.

Menurutnya sensus penting untuk dilaksanakan karena banyak aset pemprov yang masih tercecer, tidak terdaftar dan tidak bertuan, termasuk aset yang telah rusak. 

Beberapa aset milik Pemprov Gorontalo juga beberapa berada di luar daerah seperti di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Itu nanti kami dibantu oleh pengurus barang SKPD masing-masing. Kalau di Jakarta ada Badan Penghubung, di sana juga ada penanggungjawab barang milik daerah, mereka masuk di tim. Nantinya tim itu disahkan oleh kepala daerah,” ujar Danial.

Untuk aset yang tidak bersertifikat seperti tanah dan bangunan sekolah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyarankan untuk berkoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar ada keterangan dari bupati atau walikota setempat. 

Hal itu, lanjutnya, untuk mengetahui bahwa aset tersebut benar-benar telah diserahkan dari pemerintah kabupaten atau kota kepada pemerintah provinsi.

Rusli berharap setelah dicanangkan kegiatan sensus tersebut, pelaksanaannya segera dimulai dan diselesaikan tepat waktu karena aset milik daerah yang tidak sedikit serta beberapa diantaranya berada di luar Gorontalo.

“Besok sudah mulai turun ke semua OPD terutama untuk sekolah. Kenderaan yang sudah rusak bisa diserahkan kembali,” tambahnya.

Pelaksanaan sensus selama 3 bulan ke depan dimula Juli hingga September 2021.

Berdasarkan catatan administrasi di bidang aset, nilai tetap per 31 Desember 2020 sebesar Rp3,77 triliun yang terdiri dari aset tanah sebesar Rp384 miliar, peralatan dan mesin Rp643 miliar, gedung dan bangunan Rp925 miliar.

Adapula jalan, irigasi, dan jaringan dengan nilai Rp1,677 triliun, aset tetap lainnya Rp67 juta, serta konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp18 juta.*



 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021